Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 11:56 WIB
Sudrajad Dimyati (Foto : MA)
Share :

Untuk diketahui, Sudrajad Dimyati menerima suap saat mengadili kasus yang melibatkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tahun 2022.

Uang suap itu diberikan pada Sudrajad agar kasasi yang diajukan oleh Deposan KSP Intidana yakni Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dapat segera dikabulkan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya