Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 9 Bulan

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 14:28 WIB
Anak dicabuli ayah tiri hingga hamil 9 bulan. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

OKU SELATAN - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya berinisial NS (22) sebanyak 5 kali hingga hamil. Pelaku bernama Pepen (52), warga Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan, mengancam korban dengan parang saat hendak mencabuli anak tirinya itu.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin, menjelaskan peristiwa pertama terjadi pada Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di kebun wilayah Desa Simpang Sender BPRRT bersama ayah tirinya.

Kemudian saat korban sedang duduk di kebun, pelaku mengajak korban untuk masuk ke pondok. Namun, korban saat itu menolak ajakan tersebut. Pelaku justru masuk ke pondok lalu mengambil sebilah parang. Ia pun mengacungkan parang tersebut ke arah korban.

"Ayo masuk, kalau dak galak kau ku bunuh," kata pelaku sambil mengancam korban.

Korban yang saat itu ketakutan akhirnya masuk ke pondok. Di dalam pondok inilah pelaku melampiaskan nafsunya dengan mencabuli korban.

Merasa aman dan korban bungkam, pelaku kembali melancarkan aksinya pada Agustus 2022. Korban dicabuli pelaku sebanyak 3 kali. Terakhir pada Desember 2022, pelaku kembali mencabuli korban.

"Setiap akan melancarkan aksinya terhadap korban pelaku selalu mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya