3. Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Diketahui, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menghukum Daeng selama 11 tahun penjara.
4. Daeng Seorang Nelayan
Nasir merupakan seorang nelayan penjual narkotika yang membeli barang sabu dari eks anggota Polsek Kalibaru Aiptu Janto Situmorang. Dalam perkara ini, Nasir membeli barang haram itu sebanyak satu ons senilai Rp55 juta.
Pada proses persidangan, Nasir mengaku berani bertransaksi dengan Janto mengingat Janto merupakan anggota kepolisian.