KPK Mulai Periksa Saksi untuk Penyidikan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 12:36 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi terkait pengembangan kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Para saksi yang diagendakan diperiksa hari ini merupakan pihak-pihak yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

 BACA JUGA:

Mereka yakni, mantan Hakim Agung, Gazalba Saleh, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Kemudian, dua orang Pengacara, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Lantas, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza serta dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria dan Nurmanto Akmal.

 BACA JUGA:

"Hari ini, pemeriksaan saksi pengembangan dugaan suap di MA. Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (11/5/2023).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya