Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Dicecar 15 Pertanyaan

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 17:47 WIB
Foto: MPI.
Share :

"Terkait ini, kita juga sudah mengingatkan tersangka untuk kooperatif jika dipanggil untuk pemeriksaan Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa," tambahnya.

Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Agung, penyidik hanya mengharuskan tersangka Lina Mukherjee wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

"Ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak melarikan diri seperti keluar negeri, selama pemeriksaan masih berlanjut."

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya