JAKARTA - Keponakan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela, enggan ditahan usai diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej jika dirinya ditahan polisi. Berikut fakta-faktanya.
BACA JUGA:
1. Ancam om sendiri
Keponakan Eddy Hiariej ini mengancam akan melaporkan omnya tersebut jika dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono mengatakan, ia tak ingin adanya penahanan usai kliennya diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:
"Ketika harapannya tidak ada penahanan, maka kami akan mengambil langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," kata Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
2. Ancam laporkan ke Polri hingga KPK
Pengacara lainnya, Donald menegaskan, pihaknya akan melaporkan balik Wamenkumham baik ke institusi Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sedikit spoiler untuk mempertegas yang dimaksud apa yang sudah disampaikan oleh rekan pengacara saya, kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tuju kalau tidak kepolisian itu sendiri maka KPK yang akan kami datangi," ujar Donald di kesempatan yang sama.