JAKARTA - Polri berencana menerapkan program Polisi RW yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Dalam program ini, akan ada personel polisi yang dikerahkan dan bertanggung jawab terhadap 3-5 RW.
Mereka bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membantu pembinaan masyarakat.
Terkait program ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung program tersebut. Program Polisi RW ini juga pada prinsipnya adalah program yang baik dan inovatif.
Namun, Sahroni mengingatkan agar polisi yang bertugas tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pada dasarnya, saya menilai program Polisi RW ini sangat baik dan inovatif, di mana ada polisi di luar dari Bhabinkamtibnas yang langsung terjun di masyarakat. Namun, dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta agar personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor Kumham. Artinya, jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat,” kata Sahroni, Jumat (12/5/2023).
Ditambahkan Sahroni, para polisi RW yang nantinya akan menjadi ujung tanduk dari hubungan Polri dan masyarakat ini harus benar-benar bisa menjaga marwah Polri.