JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, diangkat menjadi Kapolres Bangkalan, Polda Jawa Timur (Jatim).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Rossa menggantikan AKBP Wibowo yang dimutasi menjadi Wakapolresta Sumenep, Polda Jatim. Sementara AKBP Beddy Suwendi dimutasi menjadi Kapolres Cianjur, Polda Jawa Barat. Ia menggantikan AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi.
Adapun Akhmad Alexander Yurikho Hadi selanjutnya akan menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.