JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5/2023).
Sebelumnya, Tito melantik Zudan sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pada Rabu (15/3/2023). Saat ini, Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama 1 tahun, " bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan sebelum penandatanganan berita acara pelantikan.
Tito dalam sambutannya menyampaikan, khusus Zudan dirinya percaya akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Tito menyampaikan, Zudan telah mempunyai pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus bisa membangun sistem, konsisten, dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.