JAKARTA - AP (20) harus meregang nyawa hanya karena memacari mantan orang lain. Ia, tewas dianiaya hingga pecah pembuluh darah akibat memacari wanita berinisial SM, mantan dari pelaku penganiaya yakni HP (18).
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, HP tega menganiaya AP karena terbakar api cemburu dan tak rela gadis pujaan hatinya digandeng pria lain.
BACA JUGA:
"Hasil visum menunjukkan ada pecah pembuluh darah sebelah kiri," ujar Dodi dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).
Dodi menambahkan, kala itu korban HP dipukul dua kali oleh pelaku hingga jatuh ke aspal. Kemudian, kepala korban terbentur keras. Satu pukulan mengenai kepala, satu pukulan lainnya mengenai dada.
"Maka korban gak sadarkan diri saat dibawa ke rumah temannya," ungkap Dodi.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Seorang pemuda berinisial HP (18) tega menganiaya pacar baru dari sang mantan yakni pria berusia 20 tahun berinisial AP hingga tewas. Hal ini, dikarenakan pelaku HP tidak terima mantannya yakni SM menggandeng laki-laki lain.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, kala itu HP kesal melihat laki-laki berpacaran dengan mantannya. Sehingga, HP membuat pertemuan dengan pacar baru dari mantannya tersebut di sebuah cafe.
"Karena di cafe korban masih belum menjawab pertanyaan pelaku, korban dibawa pelaku ke jalan KS Tubun. Di sana terjadi eksekusi," ujar Dodi saat jumpa pers di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).
(Nanda Aria)