Pemilu 2024, Partai Garuda Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPUD Batam

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Senin 15 Mei 2023 07:51 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Selanjutnya, setelah ini kata dia, KPU Batam akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.

"Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya