PEKANBARU - Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Riau, ZD. Dari hasil pemeriksaan polisi, ZD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berencana memeras sebanyak 31 Kapus (Kepala Puskesmas) di Kabupaten Kampar,
Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung menjelaskan bahwa dari kepala Puskemas se-Kabupaten Kampar itu, baru terkumpul uang Rp85 juta. Uang itu dikumpulkan oleh MR, selaku Kepala Puskesmas Sibiruang.
"Uang hasil Pungli ini yang berhasil dikumpulkan oleh MR sebanyak Rp85 juta," katanya Senin (15/5/2023).
Dijelasnya, untuk setiap kepala Puskemas diminta uang Rp10 juta. Namun sejauh ini baru 9 Kepala Puskemas yang menyerahkan uang tersebut untuk ZD selaku kepala dinas kesehatan.
"Sebelumnya sudah ada kesekatan antara Kapus dengan Kepala Dinas Kesehatan Kampar itu Rp10 juta perorang. Namun baru sembilan orang yang menyerahkan karena keburu kita tangkap," kata AKBP Iwan P Manurung.
Sejauh ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kemungkinan tersangka lain termasuk kepala puskemas lain tergantung hasil pegembangan kepolisian.
"Masih kita lakukan pemeriksaan termasuk dari mana mereka mendapatkan uang, dananya dari mana. Jadi masih nunggu hasil pengembangan. Semua Kapus akan kita periksa semua," tukasnya.
Seperti diketahui Polda Riau menetapkan OTT Kadiskes Pemkab Kampar dan Kepala Puskesmas Sibiruang pada 12 Mei 2023 dalam sebuah OTT. Penangkapan dilakukan di daerah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
(Khafid Mardiyansyah)