Tilang Manual di Kabupaten Bogor Belum Diterapkan, Tunggu Pelatihan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 13:21 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

BOGOR - Satlantas Polres Bogor belum menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor. Sebab, masih menunggu pelatihan yang akan digelar oleh Polda Jawa Barat.

"Untuk Bogor Kabupaten saat ini belum (tilang manual). Pada prinsipnya sudah bisa dilakukan oleh petugas yang sudah mendapatkan pelatihan Dakgar Lantas," kata KBO Lantas Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Pelatihan tersebut, rencananya baru akan digelar pada Juni atau Juli 2023 mendatang. Setelah itu, baru petugas akan kembali menerapkan tilang manual.

"Mengacu dari Polda Jawa Barat rencana pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli. Kemungkinan setelah pelatihan untuk Polres Bogor mulai kembali (tilang manual," ungkapnya.

Sejauh ini, penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor masih dilakukan secara elektronik atau dengan sistem E-TLE.

"Bogor masih memaksimalkan penindakan menggunakan E-TLE Mobile Lodaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan tilang manual kembali diberlakukan. Salah satu alasan kuatnya adalah untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pemberlakuan tilang manual tersebut diutamakan di wilayah yang tidak terjangkau ETLE dengan pelanggaran yang berpotensi dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sandi kepada awak media di Jakarta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya