DPD Perindo Kabupaten Sukabumi Daftarkan 50 Bacalegnya ke KPUD

Budi Setiawan, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 13:27 WIB
DPD Perindo Sukabumi daftarnya 50 Bacalegnya (Foto: MPI)
Share :

SUKABUMI - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengantarkan puluhan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) mendaftar ke KPUD Sukabumi.

Partai Perindo menargetkan sebanyak empat kursi atau satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Minimal 1 fraksi itu empat fraksi, mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader, Selasa (16/5/2023).

Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi, untuk menyerahkan berkas pendaftaran puluhan Bacalegnya yang akan mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 50 Bacaleg yang didaftarkan oleh DPD Partai Perindo, Kabupaten Sukabumi. Sehingga telah memenuhi 100 persen kuota dari 6 dapil di Kabupaten Sukabumi.

Pada Pemilu 2024 mendatangkan, partai dengan nomor urut 16 itu menargetkan dapat meraih 4 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi dari seluruh dapil yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya