PALEMBANG - Polisi menangkap pelaku perampokan di SPBU Lubuk Batang Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada akhir Oktober 2022. Pelaku Achmad Mulyadi (59) membawa kabur uang Rp591 juta yang merupakan gaji karyawan SPBU.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di rumah makan di kawasan Plaju Palembang sekitar pukul 21.30 WIB.
"Satu lagi DPO kita di kasus perampok di SPBU di OKU pada akhir Oktober 2022 sudah ditangkap Unit 4 Jatanras Polda Sumsel," ujar Kompol Agus Prihadinika, Selasa (16/05/2023).
Tersangka Achmad Mulyadi mengatakan, setelah melakukan perampokan, dirinya langsung kabur ke Makasar, Sulawesi Selatan selama dua bulan dan di Bogor, Jawa Barat selama sebulan.