JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi, melainkan edukasi kepada pengendara. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak takut akan tilang manual.
“Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi tidak perlu takut,” ucap Latif, Kamis (18/5/2023).
Ia menjelaskan, langkah tersebut sejatinya untuk mengingatkan dan menegur para pengendara. Tindakan tilang, kata dia, adalah langkah terakhir yang dilakukan apabila pengendara tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil. Tapi kalau sudah membahayakan seperti ugal-ugalan pasti kita tilang. Itu langkah terakhir,” ujarnya.