Latif menampik anggapan tilang manual diberlakukan kembali dikarenakan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal.
“ETLE tetap maksimal. Karena belum menyeluruh di setiap ruas jalan, maka diberlakukan kembali tilang manual sebagai sarana pendukung saja, karena ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)