“Sebagaimana saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah memiliki konsensus nasional (mithaq al-wathani), yang dibangun dan disepakati oleh para pendiri bangsa, yang sebagian dari mereka adalah ulama dan tokoh agama Islam,” kata Wapres.
Wapres mengatakan Indonesia merupakan bangsa plural yang memiliki keragaman agama dan kepercayaan. Pendiri bangsa Indonesia merumuskan Bhinneka Tunggal Ika dengan kesadaran akan perbedaan, sekaligus demi memperkuat persatuan dan kesatuan nasional.
“Indonesia memegang prinsip kebebasan beragama dan menjaga prinsip toleransi. Melalui manajemen moderasi beragama diharapkan kemajemukan dalam masyarakat mampu terus dirawat demi kelanggengan bangsa ini,” tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )