Kejaksaan Agung Illinois juga menuduh mereka lamban mengonfrontasi pastor yang dituduh melakukan pelecehan seksual dan tidak memperingatkan jemaat akan keberadaan kemungkinan pelaku di tengah mereka, terkadang bahkan hingga puluhan tahun setelah tuduhan-tuduhan itu mengemuka.
Dalam sebuah pernyataan bersama pada Jumat (19/5/2023) sebelum pengumuman Raoul, keuskupan-keuskupan Katolik di Illinois mengatakan bahwa penyelidikan jaksa agung membuat mereka menggelar peninjauan kembali kebijakan mereka dan membuat sejumlah perubahan yang tidak mereka jelaskan lebih jauh.
(Susi Susanti)