JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.
kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Berikut sejumlah faktanya:
1. Berkas Kasus Masih Dipelajari Penyidik
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan.
2. Berkas Kasus di Polrestabes Bandung
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan dari penanganan awalnya di Polrestabes Bandung. Lebih lanjut, ia mengatakan berkas perkara tersebut masih dipelajari oleh penyidik.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang dilimpahkan," ujar Ramadhan.