SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkao identitas jenazah yang ditemukan dalam kondisi dimutilasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta.
Korban bernama Rohmadi (R). Berjenis kelamin laki-laki, kelahiran Surakarta 22 September 1972, warga Keprabon Wetan RT003/RW003, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Provinsi Jateng.
BACA JUGA:
“Kita sudah mendapatkan sidik jari yang bersangkutan atau korban kemudian kita cocokkan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Kota Semarang, Selasa 24 Mei 2023.
Identifikasi jenazah terungkap dari sidik jari korban yakni jempol kanan, telunjuk kanan, jari tengah kanan, jari manis kanan, kelingking kanan, jempol kiri, telunjuk kiri, tengah kiri, manis kiri, dan kelingking kiri.
“Ini identik dengan yang bersangkutan sudah pernah membuat KTP. Jadi ada data pembanding di sana,” lanjutnya.
BACA JUGA:
Saat ini, kepolisian juga sedang mencari bukti lain. Di antaranya foto terkait gambar naga. Pasalnya, di tubuh korban terdapat tato bergambar naga.
Kombes Iqbal menyampaikan saat ini polisi masih mengambil keterangan dari pihak keluarga termasuk teman-teman terdekat korban.
“Masih dalam rangka penyelidikan. Kita doakan semoga secepatnya dapat terungkap kasus ini,” jelas Iqbal.
Beberapa potongan tubuh, termasuk kepala ditemukan di anak aliran Sungai Bengawan Solo masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta, sejak Minggu 21 Mei 2023 hingga Senin 22 Mei 2023. Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan termasuk autopsi terhadap jenazah.
Potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari kepala, badan, lengan kanan, lengan kiri dan 1 kaki kiri. Perkiraan waktu kematian pada Kamis 18 Mei 2023 atau sekira 40 – 50 jam sebelum ditemukan. Ditemukan tato gambar naga di lengan kanan atas dan punggung.
Di daerah kepala ada 2 luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Penyebab kematian adalah kekerasan menggunakan benda tajam pada kepala bagian atas
(Qur'anul Hidayat)