Terbengkalai 1,5 Tahun, Korban Pelecehan Seksual di Bandung Minta Bantuan RPA Perindo

Arif Budianto, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 19:34 WIB
RPA Perindo dampingi kasus pelecehan seksual yang telah tertunda selama satu tahun lebih/Foto: Arif Budianto
Share :

 

BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap korban kasus kekerasan dan eksploitasi perempuan warga Parakan Saat, Desa Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPW Perindo Jawa Barat di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).

Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurus RPA Perindo seperti Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.

Sementara dari pihak korban, hadir korban berinsial NSF, kaka korban, ibu dan bapak korban, serta pendamping lainnya. Pada kesempatan tersebut, pihak korban meminta bantuan RPA Perindo untuk mendampingi kasus tersebut.

 BACA JUGA:

Menurut Ketua umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, pihaknya diberikan kuasa oleh keluarga korban yang mengalami tindak kekerasan seksual. Di mana RPA Partai Perindo untuk mendampingi kasus yang sudah 1 tahun lebih tidak diproses.

"Jadi pada saat ini keluarga memberikan harapan supaya RPA Perindo dapat membantu sehingga pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Apalagi korban ini disabilitas, " jelas dia.

Kasus tersebut sebenarnya terjadi sejak Maret 2020 dengan pelaku diduga dia orang. Akibat perbuatan pelaku, saat ini korban memiliki anak berusia balita. Sedangkan korban sendiri saat ini berusia 27 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya