Tersangka Pencabulan yang Lakukan Sumpah Pocong Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 24 Mei 2023 14:02 WIB
Pria diduga pelaku pencabulan melakukan sumpah pocong. (Foto: Dede Febriansyah)
Share :

Sebelumnya, Senin (22/5/2023) kemarin, tersangka RAi didampingi kakak perempuan dan pengacaranya sempat mendatangi Polda Sumsel untuk menuntut keadilan atas kasus yang menjeratnya.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan berkasnya telah dinyatakan P-21. Memang tidak dilakukan penahanan dan hanya diminta untuk wajib lapor," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya