JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa pihak promotor atau PK Entertainment terkait dengan munculnya kasus penipuan penjualan tiket Grup Band Coldplay.
"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:
Ramadhan mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar saksi terkait dengan perizinan hingga mekanisme penjualan tiket grup band asal Inggris yang akan manggung di Indonesia tersebut.
"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:
Pemeriksaan itu sendiri, kata Ramadhan berlangsung kemarin hari, Rabu 24 Mei 2023 dari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.
"Kemudian kami sampaikan bahwa kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangannya dari pukul 8 sampai 12 malam dengan 21 pertanyaan," ucap Ramadhan.