Setelah menerima tawaran pelaku, keduanya menuju salah satu hotel di Kopeng. Sesampainya di salah satu hotel, pelaku meminta korban untuk berhenti dan menunggu dengan alasan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel.
Setelah menunggu lama, pelaku tak kunjung kembali. Akhirnya korban dibantu petugas hotel untuk melapor ke Polsek Getasan. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp 110 juta.
(Nanda Aria)