PADANG LAWAS - Seorang suami berinisial, MN (38) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, nekat mengoyak kemaluan istrinya sendiri berinisial NP, dengan menggunakan tangan, gegara kesal, karena setiap diajak berhubungan badan selalu ditolak oleh istrinya.
Akibat perbuatan pelaku, kini NP harus menjalani perawatan di rumah sakit. Usai menganiaya istrinya, MN sempat melarikan diri ke daerah Langgar Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pengakuan MN, istrinya selalu menolak apabila di ajak berhubungan intim tanpa alasan yang jelas, dan kejadian itu sudah lama terjadi, semenjak awal Ramadhan hingga kini. Karena kesal kemudian dirinya nekat mengoyak kemaluan istrinya, dirinya pun mengaku khilaf dan sangat menyesal atas perbuatannya.
Kapolsek Barumun, AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, awak mula terjadinya kekerasan dalam rumah tangga itu disebabkan suami korban kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak apabila diajak berhubungan intim, dengan cara mamasukan tangannya ke dalam kemaluan istrinya.
Kini tersangka telah diamankan di Polsek Barumun, setelah berusaha kabur ke daerah Labuhanbatu Selatan, tersangka dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(Awaludin)