Proyek infrastruktur di tahun 2022 yang belum selesai hingga 31 Desember 2022 antara lain Pembangunan Tugu Batas Wilayah Administrasi dengan nilai proyek Rp1.440.680.023,44. Kemudian, Pembangunan Rumah Dinas Bupati senilai Rp5.969.283.521,00.
Selanjutnya Peningkatan Jalan Tutuya-Inalom (DAK) dengan nilai Rp. 9.261.118.746,00. Untuk itu, KPK meminta pihak pemerintah daerah untuk melakukan upaya penyelesaian segera permasalahan yang ada.
"Penyelesaian permasalahannya termasuk pengenaan sanksi sesuai regulasi yang berlaku kepada penyedia yang telah melakukan wanprestasi. Jangan sampai ada pemanfaatan proses pengadaan barang dan jasa demi kepentingan pihak tertentu, apalagi dalam menghadapi tahun politik,"tutup Wahyudi.
(Fahmi Firdaus )