Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Bali Tangkap WN Rusia dan Uzbekistan

Antara, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 02:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Uzbekistan ditangkap satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Bali.

Wadiresnarkoba Polda Bali, AKBP Panco Indriyo mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang pelaku dari jaringan narkoba Internasional tersebut yakni Khamidov Magomed (Rusia), Komarov Denis (Rusia), dan Romanov Denis (Uzbekistan), Azamat Babniyazov (WNI) dan Sugiharto (WNI).

Selain itu, Polda Bali juga sempat menangkap dua warga Uzbekistan berinisial YO dan MA, namun setelah terbukti tidak memiliki narkotika, maka keduanya diserahkan kepada imigrasi karena melanggar izin tinggal.

"Ini merupakan jaringan internasional dari Uzbekistan sampai dengan Rusia. Adapun yang saat ini sudah kami amankan terduga pelaku (beroperasi) di empat lokasi, " kata Panco, seperti dilansir dari Antara.

Panco mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di sekitar wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali yang diduga dikendalikan oleh warga negara asing.

Panco menyebutkan, para pelaku diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti yaitu dari tersangka AB dan SU yang ditangkap di depan Hotel Ramayana dengan barang bukti 1.678 gram netto ganja, 67 gram netto hasish, dan tiga pucuk airsoft gun.

"Dari AB ditemukan tiga pucuk airsoft gun, tapi pengakuan yang bersangkutan bahwasanya ini adalah titipan dari rekannya yang berada di Malaysia," kata dia.

Sementara itu, dari tersangka KD dan RD yang diamankan di Jalan Yudistira, Desa Tampak Siring polisi menyita barang bukti narkotika 101,4 gram netto ganja dan 7,54 netto hasis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya