JAKARTA – Sepanjang masa perjuangannya untuk Indonesia, Presiden pertana RI, Soekarno kerap diasingkan karena dianggap sebagai tokoh berbahaya bagi pihak penjajah, terutama pemerintah kolonial Belanda.
Bung Karno pernah menjadi tahanan politik Belanda dan diasingkan ke Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama 4 tahun dari 1934, Bung Karno ditahan di sebuah rumah yang terletak di pesisir selatan, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Meski menjadi tahanan, semangat perjuangan Bung Karno tidak hilang. Bahkan, di tempat inilah Bung Karno merumuskan sila-sila bangsa Indonesia, yang menjadi cikal bakal dari Pancasila.
Bung Karno juga pernah ditahan selama 8 bulan di Penjara Banceuy, Bandung, Jawa Barat. Saat itu beliau ditempatkan di sel selebar 1,5 meter yang kumuh dan gelap.
Pada 1930, Bung Karno diasingkan di Lapas Sukamiskin, Bandung setelah berkonflik dengan putusan Belanda. Selama ditahan di kamar lapas yang berada di blok timur nomor TA1 inilah Bung Karno menulis buku 'Indonesia Menggugat'.
Desa Lau Gumba, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pernah menjadi lokasi pengasingan Bung Karno pada 1948. Selama 12 hari Bung Karno diasingkan di rumah seorang perwira Belanda di sana bersama Haji Agus Salim dan Sutan Sjahrir.