Dyah Hayam Wuruk telah dinobatkan sebagai yuwaraja di Kahuripan waktu masih kanak- kanak dan diberi nama abhiseka Sri Rajasanagara. Baru setelah mendaki usia dewasa 16 atau 17 Hayam Wuruk resmi dinobatkan sebagai raja di Majapahit menggantikan ibunya.
Pentabalan atau pelantikan Hayam Wuruk berlangsung kira-kira pada pertengahan tahun 1351. Mengingat pada tanggal 27 April 1351 Tribhuwanatunggadewi masih memegang kekuasaan tertinggi sebagai raja Majapahit seperti dinyatakan pada prasasti Singasari.
Tribhuwana Tunggadewi masih tetap menjadi penasihat utamanya ketika Hayam Wuruk memegang pimpinan pemerintahan, karena prasasti Bendasari (OJO LXXXV) menyatakan bahwa Dyah Hayam Wuruk diiringkan oleh Tribhuwanatunggadewi ketika mengeluarkan perintah untuk membuat jaya song demi kepentingan Ki Panji Sarana.
(Erha Aprili Ramadhoni)