Dalang di Balik Pembunuhan Presiden Haiti Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 04 Juni 2023 19:01 WIB
Presiden Haiti Jovenel Moise dibunuh di rumahnya di Port Au Prince pada 7 Juli 2021. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Seorang warga negara ganda Haiti-Chile dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah mengaku bersalah di pengadilan Amerika Serikat (AS) pada Maret atas tiga dakwaan yang melibatkan perannya dalam pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise pada 2021, kata jaksa penuntut.

Rodolphe Jaar adalah salah satu dari 11 terdakwa dalam kasus tersebut, termasuk pengusaha yang dituduh membantu mendapatkan kendaraan dan senjata api dari Florida, AS dan mantan tentara Kolombia yang dituduh membunuh Moise di kamar tidurnya, menurut dokumen pengadilan.

Pembunuhan Moise pada Juli 2021 meninggalkan kekosongan politik yang menganga di Haiti dan memperkuat geng-geng yang kuat dengan penduduk yang terjebak di tengah-tengah karena sebagian besar ibu kota dan sebagian besar pedesaan menjadi tanpa hukum.

Jaar menandatangani pernyataan pembelaan pada Maret, yang mengatakan dia menyediakan personel dan dana untuk menculik Moise, tetapi rencana awal kemudian berubah menjadi rencana pembunuhan. Sebagian dari dana itu digunakan untuk membeli senjata dan membayar suap untuk pengamanan presiden, kata pernyataan itu.

Dia dijatuhi hukuman pada Jumat, (2/6/2023) oleh Hakim Distrik Selatan Florida Jose Martinez.

Jaar bertemu dengan para konspirator pada malam sebelum pembunuhan, menurut pernyataan pembelaan, di mana James Solages dari Haiti-Amerika menyatakan tujuannya adalah untuk membunuh Moise.

Dokumen pengadilan menambahkan bahwa Jaar juga bertemu dengan terdakwa lain, termasuk mantan Senator Haiti Joseph Joel John, Joseph Vincent, warga Haiti-Amerika, mantan perwira militer Kolombia German Rivera dan Antonio Intriago, warga Venezuela pemilik perusahaan keamanan swasta yang berbasis di Miami.

Jaar juga dituduh membantu sekelompok warga Kolombia yang terlibat dalam kasus tersebut untuk bersembunyi dari otoritas Haiti, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS setelah penangkapannya tahun lalu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya