Ditangkap di Bali, Bule Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp1 Miliar

Mohamad Chusna, Jurnalis
Minggu 04 Juni 2023 18:35 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

Merasa kurang, markus itu masih minta uang lagi dengan jumlah yang lebih besar, Rp3 miliar. "Klien saya nggak mau lagi dan akhirnya Ditangkap," imbuh Pahrur.

Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Bule pria ini ditangkap setelah Divhub Inter Polri menerima red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022.

Gagnon hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada. Rencananya, ekstradisi akan dilakukan malam ini.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya