Momen Waisak, 1.216 Narapidana Beragama Budha Terima Remisi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 04 Juni 2023 10:47 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

 

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha.

“Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima remisi khusus (RK) Waisak pada Minggu (4/6/2023),” kataKoordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya yang diterima, Minggu (4/6/2023).

 BACA JUGA:

Rika menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.209 orang menerima remisi khusus I yakni masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian.

“Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas,” ujar dia.

 BACA JUGA:

Remisi khusus waisak 2023 ini, kata Rika, diberikan kepada 782 pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum.

“Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang,” imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya