Kapolsek menambahkan, belasan geng motor yang diamankan tersebut berasal dari beberapa kelompok geng motor, diantaranya kelompok Geng Motor Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka dan TKS (Tim Kampung Sawah).
"Hasil pemeriksaan, 2 orang remaja ini yaitu MR dan DP kita lakukan penahanan karena kepemilikan senjata tajam," ungkap Doni.
Lebih lanjut Doni mengungkapkan, selain 7 buah senjata tajam berbagai jenis, petugas juga mengamankan 6 unit sepeda motor dan 9 unit handphone.
(Awaludin)