Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Untuk diketahui, sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Berdasarkan catatan, setidaknya pada tahun 2023 ini, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Diantaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
(Angkasa Yudhistira)