JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 68 perwira tinggi TNI. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.
Mutasi itu tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Mutasi ini berlaku untuk tiga matra.
BACA JUGA:
Adapun, dari total 68 Pati TNI yang terkena mutasi, beberapa di antaranya merupakan anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Berikut daftarnya:
1. Mayjen TNI Mujahidin, S.H. dari Staf Ahli Bid. Ideologi dan Politik BIN menjadi Analis Intelijen Ahli Madya pada Sahli Bid. Ideologi dan Politik BIN
BACA JUGA:
2. Brigjen TNI Dr. Dedy Agus Purwanto, S.H., M.A.P. dari Direktur Sulawesi dan Nusa Tenggara pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Ahli Bid. Ideologi dan Politik BIN
3. Kolonel Inf Bonar Panjaitan, S.E., M.Si. dari Kasubdit DKI Jakarta pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Kabinda Kepulauan Riau pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN