Viral Penipuan iPhone Pre-order, PPATK Blokir Puluhan Rekening Si Kembar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 23:11 WIB
Share :

JAKARTA - Kasus penipuan iPhone dengan sistem pre-order yang diduga didalangi oleh saudari kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) sedang ramai menjadi perbincangan di jagat maya. Tak sedikit pihak yang mengaku tertipu penjualan maupun investasi iPhone pre-order oleh saudari kembar tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung menghentikan sementara aktivitas alias memblokir transaksi keuangan milik 'si kembar' tersebut. Sejauh ini, sudah ada 21 rekening terkait RA dan RI yang diblokir PPATK.

"PPATK telah memerintahkan PJK (Penyedia Jasa Keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Senin (5/6/2023).

PPATK telah menganalisis dan memeriksa rekening keuangan yang berkaitan dengan si kembar tersebut. Hasilnya, terdapat transaksi tunai dengan nilai yang cukup signifikan diduga hasil penipuan dengan iming-iming investasi atau menjual iPhone dengan harga murah.

"Dari hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan," terang Natsir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya