Apes! Pria Ini Ajak Kencan Transpuan, Saat Bangun Tidur Uang dan Mobil Raib

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 14:16 WIB
Pelaku berhasil ditangkap polisi. (Foto: Riana Rizkia)
Share :

"Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan Ferry sampai ke Bakauheni Lampung, sesampai di Pelabuhan Bakauheni mobil diparkir di parkiran Pelabuhan Bakauheni Lampung," sambungnya.

Saat ini, kata Putra, Pelaku sudah ditahan di Polsek Tambora, dan dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya