Hari Ini, KPK Akan Periksa Bos KCIC Usut Suap Proyek Jalur Kereta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 12:02 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, hari ini, Selasa 6 Juni 2023. Dwiyana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Bos KCIC, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Keuangan PT Reska, Widodo, dan Sekretaris PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Edi Kuswoyo. Mereka dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/6/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun memang, penyidik sedang mendalami aliran uang suap terkait proyek kereta api di sejumlah daerah Indonesia tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya