Kompak Curi Motor, Mertua dan Menantu Dibekuk Polisi di Tangerang

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 18:28 WIB
Mertua dan menantu kompak mencuri motor di Tangerang (Foto: Isty Maulidya)
Share :

TANGERANG - Dua warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial F (43) dan MMA (25) ditangkap polisi karena terbukti mencuri sepeda motor Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Keduanya ternyata mertua dan menantu. 

"Kedua tersangka, mertua dan menantu ini kami tangkap saat akan melakukan aksi curanmor di komplek kontrakan di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/5/2023) malam," kata Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku sudah melakukan aksi curanmor di 5 tempat di wilayah Kecamatan Kresek selama Mei 2023 lalu. Mereka beraksi saat pemilik motor lengah menaruh motornya di luar rumah.

"Rata-rata, kedua tersangka mengincar sepeda motor yang berada di komplek kontrakan. Modusnya mengincar motor yang diparkir di luar kemudian merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T," ucap Sri.

Aksi kompak mertua dan menantu itu pun terhenti saat petugas Polsek Kresek melakukan patroli. Petugas melintas di depan gerbang komplek kontrakan di Desa Patrasana, dan kemudian melihat 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat petugas mendekat, kedua orang itu kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Petugas yang juga menggunakan sepeda motor melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah seorang tersangka membuang sebuah tas.

"Setelah kejar-kejaran, keduanya yakni tersangka F dan MAA berhasil kami tangkap. Tas yang dibuang juga kami temukan yang ternyata berisi beberapa kunci letter T," ujar Sri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya