Jual 20 Kg Sabu, Kades Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 17:36 WIB
Kades di Tanggamus, Lampung ditangkap usai jual narkoba (Foto: Ira Widyanti)
Share :

BANDAR LAMPUNG - Kedapatan miliki narkotika jenis sabu, seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi. 

Oknum kades berinisial TA (33) tersebut diamankan bersama rekannya berinisial FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan terhadap oknum kades tersebut berawal dari pihaknya mengamankan sepupunya FN yang merupakan seorang kurir.

"Setelah dilakukan periksaan, FN mengaku barang bukti sabu lainnya disembunyikan di sebuah gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran," ujar Erlin saat konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Erlin melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6,18 kilogram yang dibungkus menggunakan teh cina dan plastik bening.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku FN, Erlin mengaku barang bukti sabu tersebut milik TA yang merupakan Kepala Desa Tiyun Memon dan IK yang saat ini masuk daftar pencurian orang (DPO).

"Kades ini merupakan bandar besar jaringan Pulau Sumatera, kami tangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya