5 Fakta Anggota Brimob Setor Rp650 Juta ke Atasan Agar Tak Dimutasi

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 08:07 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :



5. Kapolda Riau Tindak Tegas Pelaku

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau pun pidana.

Peranyataan tersebut terkait unggahan Bripka Andry Darma anggota Brimob Pelapor Rokan Hilir yang tidak terima dimutasi karena sudah menyetor uang Rp650 juta kepada komandan Batalyon Pelapor Rokan Hilir Kompol Petrus.

"Bahwa pada prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami," tegas Iqbal.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya