Buntut Bentrokan di Yogya, Ketum PSHT Larang Anggotanya Berkonvoi

Erfan Erlin, Jurnalis
Rabu 07 Juni 2023 19:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun, R Moerjoko melarang warga PSHT untuk berkonvoi secara massal menyusul bentrok massal dengan kelompok lain di Kota Yogyakarta, pada Minggu 4 Juni 2023.

Larangan tersebut merupakan salah satu butir pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Pusat PSHT, Moerjoko. Dia juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan pemicu bentrok tersebut ke aparat penegak hukum

Menurutnya, permasalahan yang ada di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan warganya dan kelompok masyarakat Yogyakarta telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Moerjoko meminta kepada aparat Kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah.

"Polisi harus menindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku oknum yang bersalah itu," tutur pria yang lahir pada 22 Februari tahun 1953 itu dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (7/6/2023).

Dia juga meminta warga SH Terate untuk tidak mudah terprovokasi terhadap pemberitaan di sosial media yang bersifat ajakan, adu domba dan intimidasi yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di suatu wilayah.

Mas Mur sapaan akrab Ketum PSHT ini juga melarang warga SH Terate melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. Anggotanya tidak diperbolehkan melakukan penanganan hukum dengan cara unjuk rasa secara massal di kantor Kepolisian yang bersifat provokatif.

"Melarang konvoi massal yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas serta keamanan di masyarakat dan menggunakan atribut SH Terate yang bersifat pribadi atau kelompok diluar kegiatan organisasi," ucapnya.

Ketum Moerjoko juga berpesan apabila ada warga yang terbukti melanggar aturan adat tradisi serta wasiat SH Terate maka dengan tegas pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai warga SH Terate sepenuhnya.

Dia meminta kepada seluruh anggota SH Terate dimanapun berada agar dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Apabila terjadi masalah di wilayah tersebut agar berkordinasi dengan pengurus di wilayah dan tidak bertindak anarkis serta main hakim sendiri.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya