Terapis Spa di Bali Nekat Cabuli WN Australia di Bawah Umur

Indira Arri, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 17:57 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

DENPASAR – Satuan Reskrim Polresta Denpasar menangkap seorang terapis spa berinisial ZAM (26) atas dugaan pencabulan. Ia nekat mencabuli Warga Negara (WN) Australia yang masih di bawah umur berinisial SRC (15).

Tersangka merupakan pekerja di salah satu tempat spa di kawasan Legian Badung, Bali.

Korban datang bersama keluarganya untuk mendapat pelayanan spa, korban dan keluarganya masuk ke dalam ruangan yang berbeda dan dilayani oleh terapis yang berbeda pula.

“Saat berada dalam ruangan dan ZAM diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yuho Pamungkas, Kamis (8/6/2023).

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 e jo Pasal 82 UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya