"Siap, sudah (lapor ke Propam). Saya klarifikasi lagi, saya tidak ingin membongkar atau menjelekkan nama baik Kepolisian Republik Indonesia," ujar Bripka Andry.
Sekadar informasi, Bripka Andry curhat di media sosial pribadinya bahwa dirinya telah menyetor uang hingga Rp650 juta kepada atasannya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.
(Erha Aprili Ramadhoni)