JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya mendalami adanya informasi rumah oknum personel kepolisian di Lampung yang diduga dijadikan tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Ramadhan belum bisa berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Ia menekankan bahwa pihak Polda Lampung masih melakukan pengusutan terkait hal itu.
"Nanti kalau sudah ada infonya, kami sampaikan. Jadi informasinya terkait hal tersebut masih didalami," ujar Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan menegaskan bahwa Korps Bhayangkara dalam hal pemberantasan TPPO selalu berkomitmen untuk memberangus seluruh jaringan kejahatan tersebut.
"Sekali lagi saya sampaikan, Polri komitmen dan serius dalam menangani TPPO," ucap Ramadhan.