Wapres pun memastikan telah ada koordinasi maupun perjanjian dengan negara lain untuk mencegah TPPO. Apalagi, permasalahan TPPO juga mendapat perhatian dari negara-negara ASEAN.
“Ya itu pasti lah kita adakan perjanjian-perjanjian untuk tidak menerima yang ilegal-ilegal ini, ini harus dicegah kalau yang ilegal ini kan bisa diawasi biasanya korban ilegal, di samping kita cegah dari luar tapi kita dari dalam kita ketatkan di seluruh provinsi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada Presiden bahwa jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
(Khafid Mardiyansyah)