TANJAB BARAT - Seorang warga Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terpaksa berurusan dengan Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Pria berinisial S (30) kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat sekitar 1 kg saat berada di wilayah Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.
“Tersangka S ini bukan merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat. Dia kita amankan di wilayah Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu,“ ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Kamis (8/6/2023).
Dalam aksinya, kata Kapolres, modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah menggunakan jasa transportasi pengiriman paket dari Medan tujuan Riau.
“Alhamdulillah, barang bukti narkotika sabu ini berhasil kita amankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat pada akhir bulan lalu," katanya.
Menurutnya, terungkapnya kasus ini bermula saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.
“Berdasarkan informasi yang diterima, barang yang diduga sabu tersebut dikirim dari Medan yang rencananya akan diturunkan di wilayah Tungkal Ulu," imbuh Padli.