Bawa 1 Kg Sabu, Warga Riau Ditangkap di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 06:29 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
Share :

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di titik-titik yang menjadi lokasi transit transportasi baik itu bus maupun minibus.

Tidak lama kemudian, petugas melihat seseorang dengan gelagat yang mencurigakan dengan membawa bungkusan atau kardus.

Kecurigaan petugas terbukti saat pelaku diperiksa dan digeledah badan dan barang bawaannya.

“Saat penggeledahan di dalam kardus yang berisikan mie lidi tersebut didapati satu buah plastik besar paket sabu seberat 1.050 gram (1,05 kg) yang terbungkus plastik teh cina bertuliskan 'Gunyinwang' warna kuning emas," ujar Padli.

Sedangkan barang bukti yang diamankan petugas adalah satu buah plastik besar paket sabu seberat 1.050 gram, satu unit handphone Android warna hitam dan satu kardus berisikan 29 bungkus mie lidi.

Atas perbuatannya itu, tersangka S ini terancam dikenakan Pasal 115 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya adalah pidana mati.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya