Mayor Inf Zulfikar bersama Kapten Inf Putra melaksanakan pemeriksaan terbatas terhadap Yusak Pakage, kemudian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan hendak melintas ke Vanimo PNG, tetapi karena tidak membawa dokumen, petugas imigrasi melarang untuk melintas.
“Namun yang bersangkutan tetap memaksa untuk melintas dan melakukan perlawanan. Setelah dilakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, Yusak Pakage meminta maaf atas perbuatannya,’ ujarnya.
Setelah melaksanakan pemeriksaan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi, yang kemudian mendapat perintah agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam upaya mengantisipasi perkembangan situasi adanya kemungkinan bahwa yang bersangkutan adalah DPO/KSPol.